Sabtu, 31 Agustus 2013

Pendapatan Negara Tahun Depan Sudah Dipatok

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan pendapatan negara pada tahun depan mencapai Rp 1.662,5 triliun. Jumlah itu naik 10,7 persen dari tahun ini.
Dari jumlah itu, perolehan dari perpajakan berkontribusi sebesar 78,8 persen atau Rp 1.310,2 triliun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan, untuk mencapai target tersebut, maka rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio digenjot dari 12,2 persen di tahun 2013, menjadi 12,6 persen di tahun 2014. 
"Sedangkan tax ratio dalam arti luas, yang mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam  telah mencapai 15,5 persen," jelas Presiden, Jumat (16/8/2013).
Presiden juga menyebutkan bahwa optimalisasi pendapatan negara, tetap memperhatikan iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha. 
Adapun langkah-langkah untuk memperbesar pendapatan negara meliputi penyempurnaan peraturan perpajakan, penyempurnaan sistem administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, penyempurnaan kebijakan insentif perpajakan, dan penguatan penegakan hukum bagi penghindar pajak.
"Kebijakan pendapatan negara, juga meliputi langkah-langkah pengelolaan sumber-sumber non pajak. Langkah-langkah itu mencakup optimalisasi penerimaan negara, bukan pajak atau PNBP dari sumber daya alam," jelas Presiden.
Hal ini dilakukan  dengan tetap memperhatikan kesinambungan produksi dan kelestarian lingkungan hidup. 
Selain itu pemerintah juga melalukan upaya optimalisasi penarikan dividen BUMN dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja modal BUMN; serta optimalisasi  pengelolaan dan pengawasan PNBP Kementerian Negara dan Lembaga.

Analisa:
            Pemerintah menargetkan pendapatan negara tahun depan mencapai Rp 1.662,5 triliun. Jumlah itu naik 10,7 % dari tahun ini. Dari kenaikan ini membuktikan bahwa adanya kemajuan dalam perekonomian negara. perpajakan berkontribusi sebesar 78,8 % atau Rp 1.310,2 triliun. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebutkan rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio digenjot dari 12,2 persen di tahun 2013, menjadi 12,6 persen di tahun 2014. Berarti presiden telah mengira-ngira pasti bisa dijalankan rencana ini. dalam hal uang negara 0,1 % pun sangat besar nilainya. Dalam kasus ini PDB diperkirakan naik 0,4 %. Berarti jumlah kenaikan sangat besar dan dapat membantu perekonomian negara yang selalu kurang. Sebenarnya kita bisa membuatnya sejak dulu, tetapi adanya kasus korupsi di mana-mana khususnya DKI Jakarta, maka uang tersebut seakan tidak ada dan tidak dapat dibagikan ke rakyat.
"Sedangkan tax ratio dalam arti luas, yang mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam  telah mencapai 15,5 persen," jelas Presiden, Jumat (16/8/2013). optimalisasi pendapatan negara, tetap memperhatikan iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha karena pemerintah harus menyesuaikan dengan keadaan yang terjadi. Langkah-langkah untuk memperbesar pendapatan negara meliputi penyempurnaan peraturan perpajakan, penyempurnaan sistem administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, penyempurnaan kebijakan insentif perpajakan, dan penguatan penegakan hukum bagi penghindar pajak. "Kebijakan pendapatan negara, juga meliputi langkah-langkah pengelolaan sumber-sumber non pajak. Langkah-langkah itu mencakup optimalisasi penerimaan negara, bukan pajak atau PNBP dari sumber daya alam," jelas Presiden.

            Hal ini dilakukan  dengan tetap memperhatikan kesinambungan produksi dan kelestarian lingkungan hidup. Semua hal butuh yang namanya prioritas. Prioritaslah yang membuat pendapatan itu digunakan terlebih dahulu. Jika ada bencana alam maka pemerintah pasti akan menolongnya terlebih dahulu sebelum melakukan anggaran-anggaran yang lain. Menurut penulis, jika pendapatan saja bisa naik maka kesimpulannya adalah negara kita bekerja keras agar mendapatkan hasil yang besar. Sebagai warga kita harus bertanggungjawab terhadap diri sendiri dan orang lain. Tanggung jawab  kecil akan membawa tanggung jawab besar. Karena datang tanggung jawab yang besar maka butuh rasa tidak mengeluh kapanpun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar