JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan pendapatan negara
pada tahun depan mencapai Rp 1.662,5 triliun. Jumlah itu naik 10,7 persen dari
tahun ini.
Dari jumlah itu, perolehan dari perpajakan
berkontribusi sebesar 78,8 persen atau Rp 1.310,2 triliun. Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono menyebutkan, untuk mencapai target tersebut, maka rasio
penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio digenjot dari 12,2 persen di tahun 2013, menjadi 12,6
persen di tahun 2014.
"Sedangkan tax ratio dalam arti luas,
yang mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam telah
mencapai 15,5 persen," jelas Presiden, Jumat (16/8/2013).
Presiden juga menyebutkan bahwa optimalisasi
pendapatan negara, tetap memperhatikan iklim investasi dan keberlanjutan dunia
usaha.
Adapun langkah-langkah untuk memperbesar
pendapatan negara meliputi penyempurnaan peraturan perpajakan, penyempurnaan
sistem administrasi perpajakan, perluasan basis pajak, penyempurnaan kebijakan
insentif perpajakan, dan penguatan penegakan hukum bagi penghindar pajak.
"Kebijakan pendapatan negara, juga
meliputi langkah-langkah pengelolaan sumber-sumber non pajak. Langkah-langkah
itu mencakup optimalisasi penerimaan negara, bukan pajak atau PNBP dari sumber
daya alam," jelas Presiden.
Hal ini dilakukan dengan tetap
memperhatikan kesinambungan produksi dan kelestarian lingkungan hidup.
Selain itu pemerintah juga melalukan upaya
optimalisasi penarikan dividen BUMN dengan mempertimbangkan kebutuhan belanja
modal BUMN; serta optimalisasi pengelolaan dan pengawasan PNBP
Kementerian Negara dan Lembaga.
Analisa:
Pemerintah menargetkan pendapatan negara
tahun depan mencapai Rp 1.662,5 triliun. Jumlah itu naik 10,7 % dari tahun ini.
Dari kenaikan ini membuktikan bahwa adanya kemajuan dalam perekonomian negara. perpajakan
berkontribusi sebesar 78,8 % atau Rp 1.310,2 triliun. Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menyebutkan rasio penerimaan perpajakan terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio digenjot dari 12,2 persen di tahun 2013, menjadi 12,6
persen di tahun 2014. Berarti presiden
telah mengira-ngira pasti bisa dijalankan rencana ini. dalam hal uang negara
0,1 % pun sangat besar nilainya. Dalam kasus ini PDB diperkirakan naik 0,4 %.
Berarti jumlah kenaikan sangat besar dan dapat membantu perekonomian negara
yang selalu kurang. Sebenarnya kita bisa membuatnya sejak dulu, tetapi adanya
kasus korupsi di mana-mana khususnya DKI Jakarta, maka uang tersebut seakan
tidak ada dan tidak dapat dibagikan ke rakyat.
"Sedangkan
tax ratio dalam arti luas, yang mempertimbangkan pajak daerah dan penerimaan
sumber daya alam telah mencapai 15,5 persen," jelas Presiden, Jumat
(16/8/2013). optimalisasi pendapatan negara, tetap memperhatikan iklim investasi dan
keberlanjutan dunia usaha karena pemerintah harus menyesuaikan dengan keadaan
yang terjadi. Langkah-langkah
untuk memperbesar pendapatan negara meliputi penyempurnaan peraturan
perpajakan, penyempurnaan sistem administrasi perpajakan, perluasan basis
pajak, penyempurnaan kebijakan insentif perpajakan, dan penguatan penegakan
hukum bagi penghindar pajak. "Kebijakan pendapatan negara, juga meliputi langkah-langkah
pengelolaan sumber-sumber non pajak. Langkah-langkah itu mencakup optimalisasi
penerimaan negara, bukan pajak atau PNBP dari sumber daya alam," jelas
Presiden.
Hal ini dilakukan dengan tetap
memperhatikan kesinambungan produksi dan kelestarian lingkungan hidup. Semua hal butuh yang namanya prioritas.
Prioritaslah yang membuat pendapatan itu digunakan terlebih dahulu. Jika ada
bencana alam maka pemerintah pasti akan menolongnya terlebih dahulu sebelum
melakukan anggaran-anggaran yang lain. Menurut penulis, jika pendapatan saja
bisa naik maka kesimpulannya adalah negara kita bekerja keras agar mendapatkan hasil
yang besar. Sebagai warga kita harus bertanggungjawab terhadap diri sendiri dan
orang lain. Tanggung jawab kecil akan
membawa tanggung jawab besar. Karena datang tanggung jawab yang besar maka
butuh rasa tidak mengeluh kapanpun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar