Selasa, 27 Agustus 2013

Menteri Telat Hadiri Upacara

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsuddin terlambat saat menghadiri upacara bendera peringatan 17 Agustus di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Sabtu (17/8/2013) pagi. 

Mobil dinasnya yang berpelat RI 19 baru tiba di lokasi pukul 07.45 WIB. Saat Amir keluar dari mobil dan memasuki gedung, PNS Kemenhuk dan HAM yang sudah mulai berkumpul di lapangan sejak 07.00 WIB itu langsung kompak berseru. "Huuuuuu!" sorak para PNS kompak ke arah mobil Amir. 

Meskipun begitu, saat Amir keluar dari gedung dan memasuki lapangan upacara, tak ada reaksi lagi dari para PNS. Seorang pegawai PNS yang tidak mau disebutkan identitasnya mengeluhkan keterlambatan Amir tersebut.

Menurutnya, jika Menteri memang belum datang, sebaiknya para PNS juga tidak harus berbaris dan menghadiri upacara lebih awal.

"Harusnya kalau Pak Menteri telat, kita jangan disuruh baris dulu, kan capek," keluhnya. Meski sejumlah PNS mengeluh dengan keterlambatan Menteri, tidak sedikit pula PNS yang datang terlambat. 

Para PNS tersebut dijadwalkan sudah berkumpul di lapangan bendera pukul 06.30 WIB. Namun, menurut pantauan Kompas.com, masih banyak pula PNS yang baru berdatangan pada jam 07.00-07.30 WIB.

Analisa:
            Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsuddin terlambat saat menghadiri upacara bendera peringatan 17 Agustus di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Sabtu (17/8/2013) pagi. Menurut penulis, tindakan ini sangat tidak patut dicontoh. Tindakan ini harus dilenyapkan dari Indonesia. Jika kita tahu akan terjadi kemacetan dan lain-lain, maka harus datang lebih pagi. Kita sebagai warga Indonesia harus patut dicontoh negara lain. Mobil dinasnya yang berpelat RI 19 baru tiba di lokasi pukul 07.45 WIB. Saat Amir keluar dari mobil dan memasuki gedung, PNS Kemenhuk dan HAM yang sudah mulai berkumpul di lapangan sejak 07.00 WIB itu langsung kompak berseru. "Huuuuuu!" sorak para PNS kompak ke arah mobil Amir. Menurut penulis, ini tidak salah, karena orang yang tidak disiplin harus ditegur, tetapi dengan cara yang benar.
            Tak ada reaksi lagi dari para PNS setelah Amir keluar dari gedung dan memasuki lapangan upacara. Hanya seorang pegawai PNS yang tidak mau disebutkan identitasnya mengeluhkan keterlambatan Amir. Menurutnya, jika Menteri memang belum datang, sebaiknya para PNS juga tidak harus berbaris dan menghadiri upacara lebih awal. Berarti PNSpun melanggar aturan itu. Dalam arti lain PNS menertawakan dirinya sendiri. "Harusnya kalau Pak Menteri telat, kita jangan disuruh baris dulu, kan capek," keluhnya. Meski sejumlah PNS mengeluh dengan keterlambatan Menteri, tidak sedikit pula PNS yang datang terlambat. Ini membuktikan tidak tertibnya birokrasi Indonesia. Para PNS tersebut dijadwalkan sudah berkumpul di lapangan bendera pukul 06.30 WIB. Namun, menurut pantauan Kompas.com, masih banyak pula PNS yang baru berdatangan pada jam 07.00-07.30 WIB. Kita tidak boleh mengahakimi orang lain kalau kita tidak sebaik yang diharapkan. Tertiblah Indonesia.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar