JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir
Syamsuddin terlambat saat menghadiri upacara bendera peringatan 17 Agustus di
kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Sabtu (17/8/2013) pagi.
Mobil dinasnya yang berpelat RI 19 baru tiba di lokasi pukul 07.45 WIB. Saat Amir keluar dari mobil dan memasuki gedung, PNS Kemenhuk dan HAM yang sudah mulai berkumpul di lapangan sejak 07.00 WIB itu langsung kompak berseru. "Huuuuuu!" sorak para PNS kompak ke arah mobil Amir.
Meskipun begitu, saat Amir keluar dari gedung dan memasuki lapangan upacara, tak ada reaksi lagi dari para PNS. Seorang pegawai PNS yang tidak mau disebutkan identitasnya mengeluhkan keterlambatan Amir tersebut.
Menurutnya, jika Menteri memang belum datang, sebaiknya para PNS juga tidak harus berbaris dan menghadiri upacara lebih awal.
"Harusnya kalau Pak Menteri telat, kita jangan disuruh baris dulu, kan capek," keluhnya. Meski sejumlah PNS mengeluh dengan keterlambatan Menteri, tidak sedikit pula PNS yang datang terlambat.
Para PNS tersebut dijadwalkan sudah berkumpul di lapangan bendera pukul 06.30 WIB. Namun, menurut pantauan Kompas.com, masih banyak pula PNS yang baru berdatangan pada jam 07.00-07.30 WIB.
Analisa:
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk
dan HAM) Amir Syamsuddin terlambat saat menghadiri upacara bendera peringatan
17 Agustus di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jakarta, Sabtu (17/8/2013) pagi. Menurut penulis, tindakan ini sangat tidak patut
dicontoh. Tindakan ini harus dilenyapkan dari Indonesia. Jika kita tahu akan
terjadi kemacetan dan lain-lain, maka harus datang lebih pagi. Kita sebagai
warga Indonesia harus patut dicontoh negara lain. Mobil dinasnya yang berpelat RI 19 baru tiba
di lokasi pukul 07.45 WIB. Saat Amir keluar dari mobil dan memasuki gedung, PNS Kemenhuk dan HAM
yang sudah mulai berkumpul di lapangan sejak 07.00 WIB itu langsung kompak
berseru. "Huuuuuu!" sorak para PNS kompak ke arah mobil Amir. Menurut penulis, ini tidak salah, karena orang
yang tidak disiplin harus ditegur, tetapi dengan cara yang benar.
Tak ada reaksi lagi dari para PNS setelah Amir keluar dari gedung dan memasuki lapangan
upacara. Hanya seorang pegawai PNS yang tidak mau disebutkan
identitasnya mengeluhkan keterlambatan Amir. Menurutnya, jika Menteri memang belum datang, sebaiknya para PNS juga
tidak harus berbaris dan menghadiri upacara lebih awal. Berarti PNSpun
melanggar aturan itu. Dalam arti lain PNS menertawakan dirinya sendiri. "Harusnya kalau Pak Menteri telat, kita
jangan disuruh baris dulu, kan capek," keluhnya. Meski sejumlah PNS
mengeluh dengan keterlambatan Menteri, tidak sedikit pula PNS yang datang
terlambat. Ini membuktikan tidak tertibnya birokrasi Indonesia. Para PNS tersebut dijadwalkan sudah berkumpul
di lapangan bendera pukul 06.30 WIB. Namun, menurut pantauan Kompas.com, masih banyak pula
PNS yang baru berdatangan pada jam 07.00-07.30 WIB. Kita tidak boleh
mengahakimi orang lain kalau kita tidak sebaik yang diharapkan. Tertiblah
Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar